Inilah Kata Universitas Indonesia Mengenai Unggahan Meme ‘Puan Berbadan Tikus’

Universitas Indonesia (UI) akhirnya membuka suara setelah dimintai keterangan mengenai meme Ketua DPR RI Puan Maharani, di mana pada meme tersebut ia diedit dengan badan tikus oleh BEM UI. Dalam hal ini UI menanggapi dengan menyebutkan bahwa mereka menghargai kebebasan untuk bisa menyampaikan aspirasi namun dengan cara yang beradab. Hal ini disampaikan oleh Amelita Lusia yang merupakan Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI.
“Sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi, Universitas Indonesia menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan aspirasi. Dalam banyak hal sangat mungkin ada perbedaan persepsi dan pendapat. Kita tidak menafikan hal itu, dan menghargai perbedaan yang terjadi,” kata Amelita.
Selain itu ia pun menyebutkan bahwa kebebasan aspirasi ini juga harus disikapi dengan adanya analisis mengenai persoalan yang cermat dan juga sesuai adab, budaya, dan undang-undang.
“Semangat kebebasan akademik tersebut mengedepankan kecermatan analisis persoalan secara komprehensif dari berbagai perspektif, akan mempertajam nalar dan memperkaya cakrawala sivitas akademika,” ucap Amelita.
“Selanjutnya, penyampaian pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan adab, budaya, dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengikat semua warga negara termasuk sivitas akademika,” imbuh dia.
Amelita juga mengatakan bahwa perlu untuk menjaga ketertiban dan kehormatan dari seluruh pihak ketika menyampaikan aspirasi.
“Walau ada perbedaan, pendapat dan aspirasi perlu disampaikan dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kehormatan semua orang,” ucapnya.
Sebelumnya, BEM UI melalui sosial media mereka menyampaikan kritik ke DPR RI dan memuat meme Puan Maharani yang merupakan Ketua DPR. Kritik ini juga mereka tujukan kepada Presiden Jokowi.
Dilihat detikcom, Rabu (22/3), dalam unggahannya, BEM UI memuat kritikan perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Dalam unggahan pada Rabu (22/3) tersebut, BEM UI memberikan kritikan kepada sikap dari DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Selain itu BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Bukan hanya melemparkan kritikan, unggahan ini juga menampilkan animasi yang memuat meme Puan berbadan tikus. Animasi ini juga disertai dengan tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.
Melki Sedek Huang yang merupakan Ketua BEM UI menyebutkan kalau hal ini menjadi bentuk kemarahan dari BEM UI pada sikap DPR RI.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki.
Ia pun menilai kalau sikap dari DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU sangat bersebrangan dengan tujuan kehadiran DPR yang sesungguhnya merupakan wakil rakyat. Dengan mengesahkan UU tersebut, keinginan DPR tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
“Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.
“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tambahnya.